Hari transgender (waria+priawan) sedunia diperingati setiap tanggal 20
November untuk mengenang kematian Rita Hester. Dia adalah aktivis
transgender dari San Francisco yang dibunuh orang tak dikenal pada 28
November 1998. Kematian Rita bukanlah kasus pembunuhan pertama terhadap
transgender yang dilakukan kelompok non-transeksual. Setiap bulan
setidaknya ada satu orang transgender terbunuh dengan alasan kebencian
atau prasangka. Kematian Rita dan semua kasus pembunuhan terhadap waria
tidak pernah terungkap. Hal serupa terjadi di Indonesia. Pada 2002, tiga
waria yang bekerja sebagai pekerja sex di Tanjung Duren, Jakarta Barat,
meninggal ditembus timah panas. Dari hasil otopsi peluru yang bersarang
di tubuh ketiganya adalah milik polisi. Sampai saat ini tidak ada
tindakan apa pun dari aparat. Selain itu, pada Oktober 2005, Vera alias
Zainuddin juga terbunuh di Purwokerto, Jawa Tengah. Vera tengah menunggu
pelanggan di sepanjang Jalan S. Parman, kemudian ada seorang pria
datang dengan mengendarai mobil dan mengajak Vera ke sebuah perkebunan
di jalan itu. Di situ Vera ditusuk dan dianiaya sampai meninggal dunia.
Sama dengan kasus pembunuhan tiga waria tadi, sampai hari ini polisi
belum menentukan tersangkanya. Padahal sudah diajukan sejumlah saksi dan
kronologi kepada polisi. Para aktivis dari lembaga-lembaga yang
memberikan advokasi terhadap waria sengaja memperingati hari transgender
atau transeksual untuk menumbuhkan kesadaran publik bahwa membenci kaum
transgender masuk kategori kriminal. Bagaimanapun, waria yang kerap
terabaikan itu patut dijamin hak-haknya seperti pria dan wanita umumnya.
Di indonesia sendiri sudah mulai ada beberapa kegiatan dalam
memperingati hari transgender sedunia, seperti yang dilakukan oleh
komunitas waria muda di jakarta yang melakukan kegiatan pembacaan surat
kepada presiden republik indonesia dalam acara kamisan di depan istana
merdeka. kegiatan ini dilaksanakan karena banyak sekali waria di
indonesia yang masih diperlakukan diskriminatif dan negara sendiri belum
bisa mengakomodir kebutuhan waria dalam pemenuhan hak nya sebagai warga
negara indonesia


Tidak ada komentar:
Posting Komentar