Rabu, 30 April 2014

Waria 'Perempuan sosial dalam perpektif KOMNAS Perempuan"

 
Berbicara tentang waria banyak sekali kontoversi dan stigma negatif yang dilabelkan terhadap waria. karena identitas gendernya banyak sekali penolakan dari masyarakat atas keberadaan waria. Karena tafsir ajaran agama yang keliru menimbulkan persepsi bahwa menjadi waria adalah 'Dosa' dan menyimpang, hal ini berdampak pada kehidupan waria yang selalu terdiskriminasi. Namun perlu diketahui bahwa waria adalah manusia dan memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Dalam konteks hak asasi manusia setiap orang memiliki HAM tanpa terkecuali termasuk waria. Waria mengidentifikasikan dirinya sebagai perempuan dalam kehidupan sehari harinya. Banyak sekali potensi dan kegiatan kegiatan yang bermanfaat yang dilakukan oleh komunitas waria dalam kehidupanya namun jarang mendapat perhatian dari masyarakat bahkan negara karena dianggap tidak penting dan bukanlah hal yang penting untuk diperhatikan. Banyak sekali waria yang sering mendapat tindakan kekerasan dari keluarga, masyarakan bahkan negara. tindakan kekerasan yang dialami oleh waria mendapat perhatian dari KOMNAS Perempuan. Saat ini defenisi perempuan menurut KOMNAS perempuan adalah perempuan  biologis dan perempuan sosial. Perempuan sosial adalah waria karena dalam kehidupan sehari hari waria berperan gender perempuan. Sungguh hal yang sangat luar biasa dan patut ditiru oleh lembaga negara lainya karena negara indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah lembaga negara yang independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia. Komnas Perempuan dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, pada tanggal 9 Oktober 1998, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005.
Komnas Perempuan lahir dari tuntutan masyarakat sipil, terutama kaum perempuan, kepada pemerintah untuk mewujudkan tanggung jawab negara dalam menanggapi dan menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan
Saat ini setiap tindakan kekerasan yang dialami oleh waria selalu didokumentasikan dan menjadi catatan tahunan KOMNAS Perempuan bahkan KOMNAS Perempuan akan selalu mendampingi dan mengadvokasi segala bentuk kekerasan yang dialami oleh waria.
Nah... Mulai sekarang jika teman -teman waria mendapatkan tindakan kekerasan dari keluarga, masyarak dan negara, beranilah untuk melaporkan tindakan kekerasan yang kamu alami dengan mendatangi kantor KOMNAS Perempuan  di Jln. latuharihary 4B menteng Jakarta Pusat 10310. No tlp 021 3903963 atau kunjungi website www.komnasperempuan.or.id
Good luck yah teman teman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar